History

SEJARAH PENDIDIKAN DESAIN INTERIOR

Bersamaan dengan lahirnya Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1959, pendidikan desain interior (saat itu bernama Seni Interior) dan Seni Lukis tergabung dalam Bagian Seni Rupa yang bersama Arsitektur berada dalam satu departemen, yaitu Departemen Perencanaan dan Seni Rupa.
Dalam perkembangan berikutnya bidang studi pada bagian Seni Rupa bertambah lagi menjadi bidang studi Seni Keramik (tahun 1963), bidang studi Seni Grafis dan Seni Patung (tahun 1964). Seiring dengan dinamika yang terjadi di ITB pada tahun 1964 bidang studi Pendidikan Seni Rupa berganti nama menjadi  bidang studi Komunikasi Seni Rupa. Pada tahun 1965 bidang studi Seni Interior berubah menjadi bidang studi Arsitektur Interior.


Pada tahun 1973 Bagian Seni Rupa (dimana Studi Arsitektur Interior berada) digabung bersama dengan Departemen Sipil, Arsitektur, Planologi, Teknik Penyehatan dan Geodesi  dalam Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Bagian Seni Rupa berubah nama menjadi Departemen Seni Rupa yang mencakup bidang studi Seni Lukis, Seni Keramik, Seni Patung, Seni Grafis, Desain Interior (berubah dari Arsitektur Interior), Desain Produk Industri, Desain Grafis dan Desain Tekstil.
Tahun 1980 sebutan departemen diubah menjadi jurusan. Jurusan Seni Rupa terbagi menjadi dua bagian yaitu Bagian Seni Rupa dan Bagian Desain.

Bidang studi seni rupa maupun desain mengalami perkembangan yang pesat karena tuntutan kebutuhan dari masyarakat, maka pada tahun 1984 Jurusan seni Rupa ditingkatkan menjadi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB (FSRD-ITB), setelah mengalami sejarah perkembangan yang panjang sejak 1 Agustus tahun 1947 sebagai Balai Pendidikan Universiter Guru Gambar di bawah Fakultas Ilmu Pengetahuan Teknik Universitas Indonesia di Bandung. Pada Saat Itu  Fakultas Seni Rupa dan Desain yang mencakup tiga jurusan, yaitu :

  • Jurusan Seni Rupa Murni, terdiri dari Studio Seni Lukis, Studio Seni Keramik, Studio Seni Grafis dan Studio Seni  Patung.
  • Jurusan Desain, terdiri Studio Desain Interior,  Studio Desain Produk,  Studio Desain Grafis dan  Studio Desain Tekstil
  • Jurusan Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU ). Jurusan ini pada tahun 1999 berubah menjadi Jurusan Sosioteknologi. Dengan posisinya ini FSRD ITB merupakan fakultas yang mengelola bidang keilmuan seni rupa, desain dan humaniora.   

Studio Desain Interior selanjutnya berubah nama menjadi Program Studi Desain Interior yang merupakan jenjang pendidikan Sarjana Strata 1 (S1) (SK No. 218/DIKTI/Kep/1996).

Disamping itu, pada perkembangannya, dibuka progam Program studi Magister Seni Rupa dan Desain (dimana studi desain interior S2 menjadi salah satu jalur pilihan) merupakan program studi pada tahun 1989 (SK Dirjen Dikti No 101/DIKTI/Kep/1989) sebagai Program Studi Magister bidang Seni Rupa dan Desain yang pertama di Indonesia. Kemudian dalam perkembangannya, sesuai dengan lingkup kajian dan tuntutan dari masyarakat yang kian luas pada tahun 2004 program studi ini dipisah berdasarkan SK Dikti No : 90/D2.3/M/2004 tanggal 23 Agustus 2004, menjadi Program Studi Magister Seni Rupa dan Program Studi Magister Desain.

Untuk jenjang doktor terdapat satu Program Studi Ilmu Seni Rupa dan Desain yang pengelolaannya dibawah Fakultas Seni Rupa dan Desain. 

Seiring dengan tuntutan perkembangan keilmuan dan perkembangan masyarakat, serta kemampuan memberikan kontribusi kepada pemantapan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta ilmu sosial dan kemanusiaan maka ditetapkan tentang pembentukan dan Susunan keanggotaan Kelompok Keahlian/Keilmuan (KK) pada  Unit Keilmuan Serumpun Fakultas Seni Rupa dan Desain FSRD –ITB dengan SK.Rektor Nomor : 256.9/SK/K01/OT/2005, tanggal 18 Oktober 2005 sebagai berikut :  

  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Seni Rupa
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Estetika dan Ilmu-Ilmu Seni
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Kria dan Tradisi 
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Manusia dan Ruang  Interior
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Manusia dan Produk Industri 
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Komunikasi Visual dan Multi Media 
  • Kelompok Keahlian/Keilmuan Ilmu-ilmu Kemanusiaan

Tentang pendidikan desain interior ITB  lebih jauh dijelaskan di bagian Learning.

 

PENGEMBANGAN PROFESI

Pada awal sejarahnya pendidikan desain interior ITB dibangun berdasarkan kebutuhan akan tenaga profesional di dunia profesi Desain Interior. Berbekal pengetahuan dan pengalaman para staf pengajar desain interior yang mengenyam pendidikan di luar negeri, mereka mengembangkan profesi desain interior. Pada saat bidang desain interior belum dikenal secara luas di Indonesia ini, beberapa staf pengajar Desain Interior ITB berperan aktif memperkenalkan profesi baru ini kepada masyarakat sekaligus membidani berdirinya organisasi (berupa asosiasi) profesi desain interior. 

Pada tanggal 17 Januari 1983 dibentuklah Himpunan Desainer Interior Indonesia atau disingkat HDII. Dalam Kongres Nasional pertamanya bertempat di Ruang Serba Guna Erasmus Huis Jakarta, diputuskan salah satu alumni dan staf pengajar Desain Interior ITB , Solichin Gunawan, menjadi  Ketua Umum untuk pertama kalinya. Beberapa staf pengajar lainnya juga menjalankan peran kunci seperti Achmad Sadali (salah seorang perintis pendidikan desain interior di Indonesia), dan Prof. Widagdo bersama  profesional Hoemar Tjokrodiatmo, dan Farouk Kamal.

Tentang HDII lebih jauh lihat disini.

 

PENGEMBANGAN KEILMUAN

Seiring dengan penetapan ITB sebagai Research University dan selanjutnya diarahkan pada Entrepreneurial University, kepakaran terkait dengan bidang desain interior diorganisir dalam  suatu kelompok riset yang disebut Kelompok Keahlian/Keilmuan Manusia dan Ruang  Interior (KK MRI). KK MRI dibentuk untuk dengan fungsi:

    1. mengembangkan keilmuan dan keahlian melalui program penelitian dalam lingkup kepakaran desain interior
    2. Pengembangan dan pembinaan karir tenaga akademik anggota KK MRI termasuk didalamnya arah pengembangan kepakaran yang dibutuhkan.
    3. Mendukung layanan pendidikan yang dijalankan oleh program-program studi (S1, S2 dan S3), penelitian dan pengabdian pada masyarakat (pengembangan, penyebaran dan pengamalan ilmu pengetahuan).
    4. Melayani program studi dengan mengembangkan dan meningkatkan materi ajar berdasarkan hasil dari pengembangan keilmuan dan keahlian,
    5. Melayani program studi dengan mengembangkan metoda pembelajaran berdasarkan kurikulum program studi
    6. Mengembangkan jejaring dan kerjasama keilmuan dan keprofesian dalam lingkup kepakarannya melalui koordinasi intra dan antar fakultas.
    7. Menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan akademik sehingga wajib menyelenggarakan forum ilmiah dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan citra dan kualitas akademiknya.

Tentang KK MRI lebih jauh dijelaskan di bagian Research.

 

About

Comments are closed.